Ungkap Perburuan Gajah Sumatera

Apresiasi Polda Riau, Menhut Raja Juli Beri Penghargaan ke Ditreskrimum dan Ditreskrimsus

Apresiasi Polda Riau, Menhut Raja Juli Beri Penghargaan ke Ditreskrimum dan Ditreskrimsus
Menhut serahkan penghargaan/ist

LIPO - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan duka mendalam atas kematian gajah Sumatera yang diduga menjadi korban perburuan liar.

 Ia menegaskan, praktik brutal terhadap satwa dilindungi tidak boleh lagi terjadi di Indonesia.

“Kami kembali berduka atas kematian gajah liar Sumatera. Praktik brutal dan ilegal ini sangat disayangkan masih terjadi,” ujar Raja Juli dalam keterangannya.

Menurut dia, begitu menerima laporan kejadian, Kementerian Kehutanan langsung berkoordinasi dengan Balai Besar KSDA Riau dan jajaran kepolisian untuk mempercepat penanganan kasus. Langkah cepat itu membuahkan hasil dengan ditetapkannya 15 orang sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama yang erat antara jajaran Kepolisian, Polisi Kehutanan, dan Balai KSDA Riau, 15 tersangka telah diamankan dan tiga lainnya masih diburu. Ini bukti negara hadir untuk melindungi satwa liar kita,” tegasnya.

Raja Juli mengingatkan bahwa ancaman hukuman bagi pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi tidaklah ringan. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan di bidang kehutanan dan aturan pidana lainnya, pelaku dapat dijerat dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.

“Kalau kita baca undang-undang kehutanan maupun ketentuan dalam KUHP, hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara. Ini harus menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi yang bermain-main dengan eksistensi satwa liar kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan jajaran Kepolisian Daerah Riau atas profesionalisme dalam mengungkap kasus tersebut.

Secara khusus, penghargaan diberikan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Ade Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Hasyim Risahondua, serta Kapolres Pelalawan John Letedara beserta jajaran yang terlibat dalam pengungkapan jaringan perburuan tersebut.

Kementerian Kehutanan memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi satwa dilindungi, termasuk gajah Sumatera yang populasinya kian terancam akibat perburuan dan penyusutan habitat.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Gajah

Index

Berita Lainnya

Index