Warga Seret Nama Agrinas, Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Berdarah di Tambusai Utara

Warga Seret Nama Agrinas, Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Berdarah di Tambusai Utara
Korban Penyerangan OTK di Kecamatan Tambusai Utara

PEKANBARU, LIPO – Kasus penyerangan terhadap puluhan warga di kawasan perkebunan sawit Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, memasuki babak baru. Polisi memastikan telah menangkap dua orang terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan 25 orang luka-luka.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Afdeling 21 Kebun Batang Kumu II eks PT Torganda, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, IPDA Rezi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan intensif.

"Belum semua pelaku ditangkap. Saat ini sudah dua pelaku yang berhasil kita tangkap. Korban seluruhnya ada 25 orang," kata Rezi kepada awak media, Kamis (20/8/2026).

Ia menegaskan polisi masih memburu pelaku lain dan mendalami peran masing-masing. Kini penanganan perkara telah diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

"Saat ini kasus tersebut telah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Seluruh berkas perkara dan juga tersangka telah diserahkan ke Polda Riau. Motif masih dalam penyelidikan," jelasnya.

Kondisi para korban cukup memprihatinkan. Mereka mengalami luka di kepala, tangan, kaki, rusuk hingga mata.

Korban Gunawan (31) mengaku diserang saat beristirahat di mess bersama rekan-rekannya usai membersihkan kebun.

"Waktu itu kami sedang duduk-duduk di mess habis bekerja bersihkan kebun, tiba-tiba datang segerombolan orang tak dikenal dengan 3 truk Colt Diesel dan 2 mobil double cabin. Mereka berteriak 'serang', jadi kami langsung diserang," ujar Gunawan.

Ia mengaku dipukul dengan kayu dan besi hingga hidung dan tangan terluka, diancam dengan senjata api, serta kehilangan dua unit ponsel.

Senada, korban lain Rizaldi (44) mengalami luka terbuka di kepala dan kedua mata merah bengkak akibat ditendang.

"Kepala saya bocor dan tangan dihantam pakai balok kayu, mata saya ditendang, saya diseret-seret," ungkapnya.

Para korban mengaku tak mampu melawan karena penyerang membawa senjata tajam, panah, dan senapan angin. Setelah dianiaya, mereka dikumpulkan dan dibawa keluar kawasan kebun menggunakan truk Colt Diesel kuning.

Penyerangan ini diduga berkaitan dengan sengketa lahan sawit seluas sekitar 2.000 hektare di Afdeling 19 dan 21. Juru bicara masyarakat, Abdul Aziz, menyebut sekitar 1.015 warga menggantungkan hidup dari lahan tersebut.

Menurut Aziz, lahan itu awalnya dipercayakan masyarakat kepada PT Torganda dengan pola "Bapak Angkat" melalui Koperasi Karya Bakti. Pada 2025, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita lahan karena masuk kawasan hutan dan menyerahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Sejak itu, warga yang mengklaim sebagai pemilik berupaya mendapatkan kembali hak kelola.

Sebelumnya, pihak warga sempat menyampaikan dugaan keterlibatan Agrinas  dalam penyerangan. Namun hingga kini dugaan keterlibatan pihak Agrinas  masih didalami.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Penganiayaan

Index

Berita Lainnya

Index